Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembongkaran Bangunan di Sungai Karang Mumus Sudah Mencapai 60 Persen

Potret bangunan bantaran SKM sesudah pembongkaran oleh Satpol PP pada Rabu, 5 Agustus 2020. Sebelumnya anak Sungai Mahakam tersebut tak terlihat dari Jalan dr Soetomo karena terhalang bangunan (IDN Time/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda, Kalimantan Timur, tetap berlanjut. Padahal sebelumnya agenda ini sempat berhenti. Hingga Senin (10/8/2020) sebanyak 130 bangunan sudah dibongkar dan diratakan dengan tanah.

“Bangunan yang dibongkar ini sudah masuk zona hijau (telah menerima dana santunan). Yang berarti semuanya sudah clear atau tidak ada masalah,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda, Boy Leonardus Sianipar saat dikonfirmasi pada Senin sore.

1. Satpol PP sempat terkendala karena ada warga yang menolak rumahnya dibongkar

Detail warna penerima dana santunan di bantaran SKM Samarinda, hijau sudah menerima, merah belum menerima dan biru bangunan milik pemerintah (IDN Times/Yuda Almerio)

Dalam agenda kali ini sebanyak 98 personel dari Satpol-PP Samarinda dikerahkan. Sembilan bangunan berhasil dibongkar. Namun petugas sempat alami kesulitan karena ada salah satu warga yang protes dan memilih membongkar bangunannya sendiri.

“Kami sempat berikan waktu, namun tak selesai. Jadi kami inisiatif memindahkan perabotannya keluar sebab waktu yang telah disekapati telah selesai,” ungkapnya.

2. Persentase pembongkaran rumah di Sungai Karang Mumus sudah 60 persen

Warga RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda yang bakal direlokasi (IDN Times/Yuda Almerio)

Terpisah, Kepala Satpol-PP Samarinda Muhammad Darham menerangkan dari target yang ada pembongkaran ini dilakukan hingga selesai. Dari 210 bangunan yang ada di rukun tetangga 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu sudah ada 130 bangunan yang sepakat dibongkar, sisanya ada 80 pemilik bangunan yang belum memberikan sinyal setuju. Pihak kecamatan dan kelurahan diminta bisa memberikan pengertian kepada masyarakat.

“Persentasenya sekitar 60 persen, semoga bisa segera selesai,” harapnya.

3. Berharap pemerintah lebih persuasif kepada masyarakat

Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham (IDN Times/Yuda Almerio)

Darham tak menampik warga yang menolak dibongkar rumahnya sebagian besar tak sepakat dengan pemberian dana appraisal bangunan. Besar harapan persoalan biaya ini tuntas sebab pihaknya hanya bagian pembongkaran saja. Dan tentunya kesepakatan duit santunan ini sesuai dengan harapan masyarakat.

“Satu sisi pihak keamanan ingin persuasif, kasihan yang ada di depan. Kami yang berbenturan duluan. Jadi pihak kecamatan dan kelurahan harus persuasif. Jangan sampai ada istilah pemaksaan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us