Waspada! Kasus COVID-19 di Kaltim Bisa Tiba-tiba Melonjak Tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lantaran punya akumulasi kasus virus corona atau COVID-19 lebih dari seratus, Samarinda masuk zona merah menyusul Balikpapan. Dengan status tersebut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim pun minta warga waspada.
“Harus taat dengan protokol kesehatan,” ujar Andi Muhammad Ishak, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020).
1. Masih ada 803 sampel swab dari Samarinda yang menunggu proses pemeriksaan
Hingga saat ini, Ibu Kota Kaltim ini punya akumulasi positif COVID-19 sebanyak 868 kasus. Kurang 131 maka total pasien positif corona di Benua Etam genap seribu kasus. Kata Andi hal tersebut bisa saja terjadi mengingat saat ini sampel swab yang menanti pemeriksaan 1.218 spesimen.
Khusus Samarinda totalnya ada 803 sampel. Tak hanya itu saat sejumlah klaster baru bermunculan. Jumlahnya tujuh klaster. Mulai dari klaster BNN Kaltim, BUMN, pelaku perjalanan BJM, SMD71, Korem 091, KT2, dan KKR87.
“Jadi memang harus waspada. Jangan sampai terjadi peningkatan kasus secara masif dan kita tak siap,” sebutnya.
Baca Juga: Terbanyak Rawat Positif COVID-19 di Kaltim, Samarinda Masuk Zona Merah
2. Rumah sakit lain harus siap menampung pasien positif COVID-19 bila terjadi peningkatan kasus
Kesiapan dimaksud Andi ialah rumah sakit yang menangani pasien positif COVID-19. Saat ini di Samarinda hanya ada dua. RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan RS Karantina COVID-19.
Sebelumnya RSUD IA Moeis juga juga membantu rumah sakit rujukan merawat pasien positif. Belakangan rumah sakit daerah ini tutup sebab belasan tenaga kesehatan terpapar corona. Besar harapan Andi agar kasus senada tak terjadi lagi.
“Jangan sampai ada (kasus RSUD IA) Moeis kedua, karena banyaknya kasus dan rumah sakit belum siap. Makanya kami juga ingin rumah sakit lain siapkan ruangan khusus untuk menangani pasien COVID-19 ini,” pintanya.
3. Daerah yang sudah menerapkan pelonggaran bisa kembali berlakukan pengetatan jika kasus COVID-19 kian melonjak
Dia menambahkan, apabila terjadi peningkatan kasus maka daerah yang sudah menerapkan relaksasi atau pelonggaran bisa kembali berlakukan pengetatan. Masyarakat perlu mengerti tingkat penularan virus corona masih tinggi, itu sebab penerapan ketat protokol kesehatan sangat diperlukan. Hanya dengan disiplin kasus bisa dicegah.
“Pencegahan bisa efektif bila taat dan konsisten dengan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan,” pungkasnya.
Baca Juga: 19 Nakes di Samarinda Positif COVID-19, Tertular dari Transmisi Lokal