DJP Kaltimra Catatkan Penerimaan Pajak Rp4,3 Triliun per Februari Ini

Samarinda, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mencatat penerimaan pajak bruto sebesar Rp4,3 triliun hingga 28 Februari 2025. Capaian ini berasal dari berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya.
"Perolehan ini menunjukkan dinamika ekonomi yang beragam di wilayah Kaltim-Kaltara, dengan beberapa sektor mengalami pertumbuhan positif meskipun ada yang mengalami penurunan," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltim-Kaltara Teddy Heriyanto dilaporkan Antara, di Samarinda, Senin (17/3/2025).
1. Dominasi penerimaan sektor non-migas

Dari total penerimaan, PPh Non-migas menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp1,8 triliun, tumbuh 11,19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Sementara itu, penerimaan dari PBB mencapai Rp0,85 triliun, mengalami penurunan tajam sebesar 74,91 persen.
Di sisi lain, PPN dan PPnBM mencatatkan penerimaan sebesar Rp2,2 triliun, dengan penurunan 5,25 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, Pajak Lainnya mencatatkan lonjakan signifikan hingga 795,88 persen, dengan perolehan Rp184 miliar.
2. Strategi dan kolaborasi Kemenkeu

Meski terdapat fluktuasi dalam penerimaan pajak, Teddy memastikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Kami terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai program dan inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi gabungan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim-Kaltara, seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan turut berkolaborasi dalam inisiatif Kemenkeu Satu. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan memastikan kebijakan fiskal berjalan efektif.
"Kerja sama lintas unit sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat dieksekusi secara efisien dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional," tambah Teddy.
3. Pembahasan APBN dan partisipasi pejabat keuangan

Rapat yang digelar secara daring ini juga membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara untuk Februari 2025. Pemaparan disampaikan oleh Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan, Warid Sudarwanto.
Sejumlah pejabat turut hadir secara virtual, termasuk Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltim M. Syaibani, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Sakop, Kepala Kanwil DJP Kaltim-Kaltara Heru Narwanta, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai lembaga keuangan dalam menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan optimalisasi penerimaan negara di wilayah Kaltim-Kaltara.