Harga Gas di Balikpapan Melonjak, Disdag dan Pertamina Gelar Sidak

Balikpapan, IDN Times - Kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau gas melon subsidi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memicu lonjakan harga signifikan. Dari harga eceran tertinggi (HET) Rp19 ribu per tabung, harga di pasaran kini meroket hingga Rp60 ribu. Masalah ini bahkan menjadi perhatian nasional.
Menanggapi kondisi ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bergerak cepat dengan melakukan inspeksi ke sejumlah pangkalan LPG.
“Pasca menerima laporan kelangkaan, kami langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan melakukan inspeksi mendadak di lapangan,” kata Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri, Sabtu (18/1/2025).
1. Kuota hanya 19.842 MT padahal kebutuhan 30 ribu MT

Haemusri menjelaskan, kelangkaan ini disebabkan terbatasnya suplai LPG 3 kilogram. Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan kebutuhan sebesar 30 ribu metrik ton (MT) untuk Kota Balikpapan, namun Pertamina Patra Niaga hanya mampu mendistribusikan 19.842 MT.
“Ada kekurangan sekitar 10 ribu MT. Untuk mengatasinya, kami telah melakukan rapat bersama Pertamina dan menggelar operasi pasar murah di beberapa wilayah,” tambah Haemusri.
Operasi pasar digelar pada 16-24 Januari 2025 di empat kecamatan: Balikpapan Barat, Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Utara. “Harapannya, ini bisa membantu menutupi kekurangan pasokan,” ujarnya.
2. Sidak temukan pelanggaran di pangkalan

Sidak yang dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) menyasar tiga pangkalan di Kelurahan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran, termasuk dugaan penjualan LPG subsidi di atas HET.
“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran ini. Jika pangkalan terbukti menjual LPG subsidi di atas HET atau menyalahgunakan distribusi, sanksinya adalah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah.
3. Masyarakat diminta laporkan penyimpangan

Ahad mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dan melaporkan praktik penjualan yang tidak sesuai aturan melalui call center Pertamina di nomor 135.
“Barang subsidi ini amanah yang harus dijual sesuai HET. Laporkan jika ada pelanggaran, agar distribusi LPG bisa tepat sasaran,” pungkasnya.