Ada 269 Lansia Terlantar di Banjarmasin
Pemko Banjarmasin tak punya panti jompo karena aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga sekarang belum memiliki panti jompo. Hal tersebut yang menjadi alasan Pemkot Banjarmasin mengalami kesulitan dalam penanganan warga lanjut usia (lansia) khususnya yang terlantar.
Terbukti, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin, bahwa lansia terlantar di kota ini cukup banyak yakni ada 269 jiwa. Mereka merupakan warga Banjarmasin berusia di atas 65 tahun yang sama sekali tidak diurus oleh keluarganya alias terlantar.
Baca Juga: Juru Parkir Resmi dan Ilegal di Banjarmasin yang Sulit Dibedakan
1. Tak bisa bangun panti karena aturan
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin, Dolly Syahbana menyampaikan, memang benar bahwa lansia terlantar yang berjumlah 269 itu tidak ditempatkan di tempat yang khusus untuk mendapatkan perawatan. Namun, pihaknya bisa menitipkannya ke panti jompo yang dimiliki Pemprov Kalsel yang berdomisili di Banjarbaru.
Soal ingin membangun panti jompo di Banjarmasin, itu tidak bisa dilaksanakan karena terhalang oleh aturan pusat, bahwa panti jompo hanya bisa dibangun di tingkat provinsi.
"Panti jompo sementara ini kita kerjasamakan dengan Pemprov Kalsel," katanya.
Baca Juga: SMPN Favorit di Banjarmasin Laris Diminati Siswa Baru