Abai Protokol COVID-19, Tempat Makan di Balikpapan akan Ditutup Paksa
Satgas COVID-19 temukan banyak pelanggaran protokol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Gugus Tugas Tanggap COVID-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kafe, angkringan, dan rumah makan di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Minggu (21/6) malam.
Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Tim Satgas, Rizal Effendi mengatakan, kegiatan serupa sudah dua kali dilakukan oleh pihaknya. Sebelumnya, kata dia, sidak digelar di kawasan Pasar Segar. Seperti sidak sebelumnya, kali ini Satgas masih juga menemukan pengelola dan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Nah malam ini juga demikian, masih banyak kafe, angkringan, dan rumah makan yang belum melaksanakannya,” kata Rizal Effendi di sela-sela sidak.
1. Pemilik dan pengunjung abaikan protokol kesehatan
Rizal Effendi yang didampingi unsur pimpinan daerah dalam sidak tersebut menjelaskan, pemilik dan pengunjung tempat makan tidak mengindahkan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan, minimal mengenakan masker untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
Pengelola tempat makan pun, kata Rizal, tidak menyiapkan tempat cuci tangan, tidak menggunakan thermogun dan tidak meminta pengunjung untuk saling menjaga jarak.
“Sampai saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Balikpapan, sudah ada penambahan 9 orang, sehingga total sudah ada 132 orang yang terkonfirmasi positif," ucap Rizal. Di antara kasus-kasu itu, tambah Rizal, banyak di antaranya tergolong orang tanpa gejala (OTG).
"Kafe, angkringan, dan rumah makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 berpotensi menyebarkan pandemik ini,” imbau dia.
Baca Juga: Klaster Perusahaan Elektrik di Balikpapan, 35 Orang Jalani Tes PCR
Baca Juga: Sambut New Normal, Gugus Tugas COVID-19 Sidak Pasar Segar Balikpapan