Penetapan Unsur Pimpinan, Ketua DPRD Balikpapan Salah Sebut Nama Wakil
Abdulloh: Ini cuman intermeso
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan menggelar sidang paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2019 - 2024 di gedung DPRD Kota Balikpapan, Jumat (20/9).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan sementara Abdulloh sempat salah menyebutkan daftar nama unsur pimpinan.
Wakil Ketua 3 yang dijabat oleh Subari disebut diduduki, Syukri Wahid. Para peserta sidang sempat heran dengan hal tersebut termasuk Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Andi Aziz.
Namun suasana kembali cair, ketika Abdulloh kemudian menyebutkan nama Subari yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua 3.
"Ini cuma intermeso, tidak ada masalah," kata Abdulloh ketika ditanya wartawan soal kejadian tersebut di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Kantor DPRD Balikpapan Diwarnai Demo Mahasiswa
1. Empat unsur pimpinan definitif ditetapkan
Sejak resmi dilantik pada 26 Agustus 2019, DPRD Kota Balikpapan akhirnya menetapkan unsur pimpinan definitif untuk periode 2019-2024. Dalam sidang paripurna yang dihadiri 44 dari 45 anggota DPRD Kota Balikpapan kembali menempatkan Abdulloh dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Balikpapan untuk periode yang baru.
Untuk jabatan Wakil Ketua 1 dijabat Thohari Azis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lalu, Wakil Ketua 2 dijabat Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua 3 dijabat oleh Subari dari Partai Keadilan Sejahtera.
Abdulloh menerangkan sidang paripurna ini merupakan tahapan yang dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan dalam membentuk unsur pimpinan definitif.
"Ini merupakan tahapan yang harus kita lakukan untuk melantik unsur pimpinan definitif," terangnya.
Baca Juga: Unsur Pimpinan DPRD Balikpapan, Menunggu SK Gubernur Kaltim