Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tanggapi Dugaan Pemerasan oleh Oknum, Polres Kubu Raya Turunkan Tim

Polisi berbincang dengan warga soal dugaan pemerasan yang lakukan terduga oknum polisi (dok. Istimewa)

Kubu Raya, IDN Times - Polres Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menanggapi pemberitaan beredar yang menyebut adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap sopir truk dan boks yang melintasi Desa Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang. Kasubsi Penmas Kubu Raya Aipda Ade mengungkapkan, pihaknya langsung membentuk tim untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Tim Polres Kubu Raya bersama Polsek Ambawang langsung bergerak cepat melakukan penelusuran, mendatangi simpul-simpul dan menanyai kepada semua sopir yang melintas dan juga masyarakat soal informasi tersebut," ungkapnya, melalui pernyataan rilisnya pada, Minggu (6/11/2022).

1. Tak temukan tanda-tanda adanya pemerasan

Polisi telusuri informasi dugaan pemerasan di Sungai Ambawang (dok. Istimewa)

Sebelumnya, informasi itu muncul dari tiga media lokal di Kalbar yang menerbitkan pemberitaan dengan judul 'Mohon Tertibkan Pak Polisi: Belasan Supir Truk Dan Mobil Box Megeluh Adanya Preman Yang Mengaku Anggota Polisi Dan Memeras Saat Melintas Desa Ambawang'.

Di mana tiga media itu mengunggah berita tersebut bersamaan pada, Jumat (5/11/2022). Dalam pemberitaan itu, si penulis mengangkat keterangan pengendara mobil box, yakni Sudradjat (40).

"Namun sampai saat ini kami tidak mendapatkan apa yang sudah diberitakan oleh ketiga media online terebut," tuturnya.

2. Tetap lakukan pendalaman soal informasi pemerasan

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Meski begitu, sampai kini pihaknya masih terus mendalami kabar tersebut ke sejumlah pihak. Ade juga mengimbau, agar masyarakat tak ragu melaporkan langsung ke Polres Kubu Raya jika menjadi korban pemerasan.

"Kami mengimbau jika terdapat pemerasan oleh siapapun, atau ada oknum anggota polri baik yang asli maupun yang berpura-pura menjadi polisi, mohon segera laporkan kepada kami, atau melalui Polsek setempat,” tegas Ade.

3. Buka hotline pengaduan

Ilustrasi polisi

Selain itu, Polres Kubu Raya juga membuka hotline pengaduan untuk memudahkan masyarakat. Dengan menghubungi Call Centre 'Nampong Keluh' yang mereka miliki. Bisa melalui laman Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya atau menghubungi kontak 08115684456 yang terhubung dengan aplikasi pesan WhatsApp.

“Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat, untuk membantu kami dalam memberikan informasi sehingga kami dapat menindak tegas pelaku jika memang benar itu terjadi. Karena peran masyarakat juga penting dalam mendukung kinerja kami di kepolisian, tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tutup Aipda Ade.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
Linggauni
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us