Pontianak, IDN Times - Seorang gadis berinisial DB (28 tahun) yang menjabat sebagai bendahara di sebuah yayasan di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menggelapkan uang hingga Rp4 miliar.
Saat akan ditangkap, pelaku sudah bersiap mengemasi barangnya untuk kabur. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Tri Prasetyo mengatakan, pelaku dilaporkan oleh pengurus yayasan karena diduga melakukan penggelapan dalam jabatan.
Pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara dengan mencuri uang milik yayasan hingga mencapai Rp4 miliar.
“Pelaku ini punya akses di keuangan yayasan. Akses ini dimanfaatkan. Uang yayasan oleh pelaku dipindahkan ke rekening orang lain,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).
