Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ngelinting Ganja di JPO, Empat Remaja di Pontianak Direhabilitasi

Ngelinting Ganja di JPO, Empat Remaja di Pontianak Direhabilitasi
Empat remaja di Pontianak kedapatan ngelinting ganja di JPO. (IDN Times/Polresta Pontianak).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Empat remaja di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) kedapatan sedang ngelinting ganja di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Ahmad Yani Pontianak, pada Minggu malam (24/3/2024), pukul 00.42 WIB.

Empat anak ini di antaranya 3 berstatus pelajar, dan 1 orang putus sekolah. Polisi menemukan mereka pada saat giat Patroli Enggang Resta dan Ranting Malam Minggu Aman.

Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Pol Adhe Hariadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat remaja yang sedang melinting ganja di JPO.

1. Mereka beli paket ganja di Beting

Ganja dilinting dan dimasukkan ke kotak rokok. (IDN Times/Polresta Pontianak).
Ganja dilinting dan dimasukkan ke kotak rokok. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Saat diintrogasi, keempat remaja ini mengaku sebelumnya patungan membeli narkoba jenis ganja paket Rp50 ribu di Kampung Beting Pontianak Timur.

“Mereka membeli ganja di kampung Beting dengan paket Rp50 ribu,” ungkap Adhe.

2. Ngelinting ganja di JPO

Mereka ngelinting ganja di JPO Ayani. (IDN Times/Polresta Pontianak).
Mereka ngelinting ganja di JPO Ayani. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Usai membeli paket ganja tersebut, keempat remaja ini langsung melinting ganja di JPO Jalan Ahamad Yani, di depan Ayani Megamall Pontianak.

“Ganja ini mereka linting menjadi 3 bagian, mereka ngelinting di Jembatan Penyebrangan Orang di Jalan Ayani,” paparnya.

Lintingan ganja tersebut mereka masukkan ke dalam kotak rokok, dan rencananya akan digunakan bersama-sama. Namun belum sempat digunakan, polisi langsung meringkus mereka ke kantor polisi.

3. Mereka direhabilitasi

Keempat remaja ini direhabilitasi di BNNK Pontianak. (IDN Times/Istimewa).
Keempat remaja ini direhabilitasi di BNNK Pontianak. (IDN Times/Istimewa).

Adhe menerangkan, keempat remaja yang kedapatan membawa ganja tersebut kini kasusnya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak, pada Senin (25/3/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya memutuskan keempat remaja ini kasusnya dilimpahkan ke BNNK Pontianak.

“Anak-anak itu kita rehabilitasi, kita limpahkan ke BNNK untuk direhab,” kata Adhe.

Dikatakan Kombes Pol Adhe Hariadi, selain itu keempat remaja ini juga telah dikembalikan kepada orang tuanya. Di mana selanjutnya penanganan ada di BNNK Pontianak.

“Penanganan lebih lanjut ada di BNNK Pontianak, kita sudah data dan periksa serta memutuskan anak-anak ini direhab di BNNK serta dikembalikan ke orang tuanya,” tukasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Trauma Cinta Bisa Dialami Siapa Saja, Kenali 5 Penyebab Utamanya

28 Mei 2026, 01:00 WIBNews