Pontianak, IDN Times - Polres Sambas berhasil mengamankan sebanyak 13 penambang emas tanpa izin di lokasi perkebunan kelapa sawit PT WHS, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menyebutkan, dari sebanyak 13 pelaku yang diamankan, di antaranya adalah pengepul atau pemodal berinisial WJ.
“Semua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ungkap Rahmad, Jumat (15/11/2024).
