Pontianak, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam dua kasus besar di Pontianak, dengan total barang bukti mencapai puluhan kilogram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kecurigaan pihak ekspedisi terhadap paket yang diduga berisi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Thelly Iskandar Muda, menjelaskan bahwa penemuan narkoba pertama terjadi di sebuah tempat ekspedisi di Jalan Pak Kasih, Pontianak, pada Senin (28/10/2024), sekitar pukul 19.45 WIB.
“Anggota Lidik Subdit 2 menerima informasi dari salah satu ekspedisi di Pontianak mengenai adanya paket mencurigakan,” kata Thelly, Senin (11/11/2024).
