Balikpapan, IDN Times - Pengacara VDPS, mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan mantan oknum polisi, Bayu Tamtomo kembali melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).
Usai kejadian tersebut, korban mendapat banyak kerugian. Pasalnya kerugian psikis yang dialami korban berujung pada dampak lainnya, yakni materiil.
Pengobatan yang saat ini dijalani korban VDPS, yakni ke psikiater, tentunya menelan biaya tak sedikit. Terlebih dana yang digunakan pun rupanya milik pribadi.
"Maka itu gugatan ini kami ajukan sebagai ikhtiar untuk mencari keadilan atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku," ujar Penasihat Hukum korban, Direktur Borneo Law Firm Dr Muhammad Pazri kepada IDN Times, Jumat (18/3/2022).
