Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Banjarmasin

Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Banjarmasin
Ilustrasi narapidana (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Banjarmasin, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang kabur sejak 23 Juli 2022.

"Warga binaan Lapas Banjarmasin berinisial IH (42) ditangkap Jumat (12/8) oleh Timsus saat berada di belakang Pasar Alabio Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa'i di Banjarmasin diberitakan Antara, Sabtu (13/8/2022).

1. Polda Kalsel diminta untuk mencari napi yang kabur

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya pihak lapas melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan meminta permohonan bantuan pencarian tahanan kabur ke Polda Kalsel.

Kemudian Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan kepada tim khusus dipimpin Ipda Najamuddin Arif melakukan penangkapan.

2. Napi kabur ke Kalimantan Tengah

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat) Sri Wibisono Verified
Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat) Sri Wibisono Verified

Rifa'i menyebut pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah karena merupakan daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Hingga terendus timsus bergeser ke daerah HSU yang langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.

"Ditangkap tanpa perlawanan, setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," ucap Rifa'i.

3. Kanwil Kemenkumham ucapkan terima kasih

Ilustrasi penjara  (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menyampaikan, terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi yang kabur tersebut.

Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.

"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi jadi dilakukan pemindahan," jelasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Menahan Rindu Ternyata Baik untuk Kesehatan Emosi, Benarkah?

07 Jun 2026, 03:00 WIBNews