Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Puluhan Caleg di Banjarmasin Terancam Dicoret

Puluhan Caleg di Banjarmasin Terancam Dicoret
Penyerahan hasil verifikasi caleg KPU Kota Banjarmasin kepada Partai Politik.
Share Article

Banjarmasin, IDN Times - Sebanyak 29 calon legislatif di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) terancam gagal mengikuti proses pemilihan umum serentak pada tahun 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarmasin akan mencoret para caleg sampai batas waktu sudah ditentukan. 

Sesuai hasil akhir verifikasi administrasi calon legislatif DPRD Banjarmasin memberikan batas waktu perbaikan pada 11 Agustus 2023 mendatang. Mereka yang belum juga melengkapi akan gagal mengikuti pemilu serentak 2024.

1. Tenggat perbaikan berkas 11 Agustus

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah mengatakan, terdapat 690 caleg yang menyerahkan berkas pendaftaran keikutsertaan pada pemilu serentak. Dari total caleg tersebut terdapat 29 berkas persyaratan caleg yang dianggap belum lengkap. 

Pihaknya pun memberikan waktu selama 6 hari, di mana apabila belum bisa melengkapi administrasi yang sudah ditentukan itu. Maka pihaknya akan mencoret nama yang bersangkutan.

"Caleg yang belum lengkap berkasnya, maka kami beri waktu sampai 11 Agustus mendatang," ucapnya.

2. Parpol boleh mengganti calegnya

KPUD Banjarmasin pun memberikan leluasa kepada partai politik yang ingin mengganti calegnya. Terutama para caleg yang belum kunjung melengkapi berkas administrasi di KPUD Banjarmasin. 

Juga kesempatan perubahan nomor urut perubahan daerah pilih (dapil), hingga perubahan partai yang akan mengusung caleg.

"Parpol juga bisa mendapat kesempatan mengganti calegnya jika caleg yang ada belum bisa melengkapi," katanya. 

Kesalahan caleg ini seperti kesalahan nama, ijazah, dan titel yang dikumpulkan tidak sesuai laporan. 

3. Tiga orang caleg Nasdem belum lengkap syarat

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Sementara itu DPD Partai Nasdem Banjarmasin Ali Guhum mengungkapkan, tiga orang calegnya belum lengkap berkasnya. Parpol ini mendaftarkan 45 caleg untuk mengikuti proses pemilu serentak di KPUD Banjarmasin. 

Ali menyatakan, sekarang ini pihaknya sudah memperbaikinya dan berkasnya telah disampaikan ke KPU. Berkasnya yang dimaksud adalah adanya kesalahan nama pada ijazah, kemudian ada juga nama di KTP yang belum sesuai.

"Ya kami ada 3 caleg yang syaratnya perlu perbaikan, tapi sekarang sudah kami perbaiki," ucapnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hamdani
Sri Gunawan Wibisono
Hamdani
EditorHamdani

Latest News Kalimantan Timur

See More

Anak Sering Dibandingkan? Ini Dampak Psikologis yang Bisa Terjadi

27 Jun 2026, 11:00 WIBNews