Warga Kalbar yang Terpapar Hantavirus Meninggal, Tubuh Menguning

Pontianak, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mengonfirmasi satu warga di Kalbar terinfeksi hantavirus dan meninggal dunia.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis data adanya 23 kasus hantavirus terkonfirmasi di Indonesia, dengan satu kasus berasal dari Kalbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan pasien sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kalbar sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Pasien masuk rumah sakit pada 2 Maret 2026 dan dinyatakan meninggal pada 3 Maret 2026,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
1. Pasien kuning saat sampai di RS

Harisson menuturkan, saat tiba di rumah sakit kondisi pasien sudah sangat serius.
Pasien mengalami demam tinggi selama empat hari, tubuh menguning (ikterik), serta tidak mengeluarkan urine (anuri), yang menandakan adanya gangguan berat pada organ tubuh.
Pemerintah Provinsi Kalbar kini meningkatkan kewaspadaan guna mencegah penyebaran virus hanta tersebut.
2. Perketat pengawasan masuknya virus

Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar disebut terus berkoordinasi dengan Balai Karantina Kesehatan Kelas I Pontianak untuk memperketat pengawasan serta mencegah masuknya pembawa virus.
Selain itu, pemerintah juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga sanitasi lingkungan, serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun lingkungan yang terkontaminasi.
Harisson menjelaskan, hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang penularannya berkaitan erat dengan tikus. Gejala yang umum muncul di antaranya demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala, mual muntah, sesak napas, hingga gangguan ginjal.
“Penanganan virus hanta berfokus pada deteksi dini, isolasi, terapi suportif, serta pengendalian lingkungan dan tikus sebagai sumber penularan,” jelasnya.
3. Imbau warga Kalbar waspada dan tak panik

Di fasilitas kesehatan, pasien dengan gejala berat akan dirawat di ruang isolasi. Tenaga medis juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, termasuk masker N95, sarung tangan, pelindung mata, hingga hazmat sesuai tingkat risiko penanganan.
Pemprov Kalbar mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala setelah kontak dengan tikus, urine, feses, atau debu yang diduga tercemar.


















