Penajam, IDN Times - Dua aparatur sipil negara (ASN) dan enam ibu rumah tangga (IRT) di Penajam Paser Utara (PPU) diciduk polisi atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi besar yang dilakukan Polres PPU sepanjang tahun 2024.
“Dari 121 pelaku yang kami amankan, 115 di antaranya laki-laki dan enam perempuan, dengan total 91 kasus yang terungkap,” ungkap Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Supriyanto diberitakan Antara, Rabu (1/1/2024).
