Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Punya BPJS? Warga Kaltim Kini Tetap Bisa Berobat Gratis dengan Gratispol

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Dok. Diskominfo Kaltim)
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Dok. Diskominfo Kaltim)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong layanan kesehatan yang inklusif. Melalui program Gratispol, ribuan warga yang tak tercover BPJS kini bisa mendapatkan layanan medis secara gratis di rumah sakit milik pemerintah.

Sejak diluncurkan pada Februari 2025, program jaminan kesehatan Gratispol dari Pemprov Kalimantan Timur sudah menjangkau lebih dari 5.000 warga.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa program ini menyasar warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk mereka yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan atau yang sudah dikeluarkan dari kepesertaan.

"Program ini khusus untuk masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan, terutama yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS," ujar Jaya dalam keterangannya di Samarinda.

1.   Layanan setara BPJS Kelas III

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jaya menegaskan bahwa Gratispol membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi. Dari sisi pelayanan, ia memastikan bahwa semua berjalan sesuai standar.

"Pelayanan di rumah sakit tetap berjalan baik. Gratispol disetarakan dengan layanan BPJS kelas III," tambahnya.

2.   Syarat daftar Gratispol cukup bawa KTP Kaltim

ilustrasi KTP (dukcapil.kemendagri.go.id)
ilustrasi KTP (dukcapil.kemendagri.go.id)

Warga Kaltim yang ingin mendaftar hanya perlu membawa KTP dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Pendaftaran terbuka bagi seluruh masyarakat umum yang tidak bekerja di sektor formal dan tidak memiliki jaminan kesehatan aktif.

Namun, program ini tidak mencakup karyawan perusahaan yang telah ditanggung melalui BPJS Kesehatan oleh tempat kerjanya.

"Bagi yang sudah dicover oleh perusahaan, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan. Kami hanya membiayai yang benar-benar tidak punya perlindungan kesehatan," jelas Jaya.

3.   Perluas akses kesehatan masyarakat

ilustrasi cek kesehatan (freepik.com/nasty)
ilustrasi cek kesehatan (freepik.com/nasty)

Ia juga mengingatkan agar masyarakat melaporkan jika ada perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan.

"Silakan lapor ke kami kalau ada perusahaan yang tidak membiayai. Ini penting agar tidak ada masyarakat yang terabaikan," katanya.

Dengan program Gratispol, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. "Harapannya semua masyarakat dijamin, dan tak ada lagi hambatan untuk berobat," tutup Jaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us