Paser, IDN Times - Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (45), warga Desa Senaken, yang diduga kuat melakukan pencurian dan penggelapan sejumlah barang milik perusahaan di Tanah Grogot.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, setelah penyelidikan berdasarkan laporan dari korban, IW, seorang karyawan swasta. IW melaporkan kehilangan barang-barang milik PT Laut Merah yang berada di workshop Jalan Andi Zen Assegaf, Desa Jone.
"Barang yang hilang di antaranya satu unit sepeda motor, mesin pompa air, dan tandon air," jelas Kasat Reskrim Polres Paser AKP Agus Setyawan.