Anggaran Pendidikan di Sintang Terpangkas Rp130 Miliar

Pontianak, IDN Times - Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp130 miliar di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berdampak langsung pada sektor pendidikan.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mempersulit akses pendidikan ke daerah pedalaman yang selama ini menjadi prioritas.
1. Berdampak pada pelayanan pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran ini berimbas pada keterbatasan dana operasional, terutama perjalanan dinas ke wilayah terpencil.
“Kami akan mengalami kesulitan dalam menjangkau daerah pedalaman, yang selama ini menjadi fokus utama dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
2. Optimis berikan pelayanan terbaik

Meski menghadapi tantangan besar, Yustinus menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mencari solusi demi kelangsungan layanan pendidikan.
“Kami akan mengevaluasi dan menyesuaikan program agar tetap berjalan efektif, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” tambahnya.
3. APBD Sintang telah dipangkas Rp130 miliar

Tak hanya sektor pendidikan, pemangkasan APBD juga berdampak pada sektor infrastruktur. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyebutkan bahwa pemotongan anggaran dari pemerintah pusat bahkan menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“APBD Sintang dipangkas Rp130 miliar. Yang paling menyedihkan, DAK PU dan DAU Earmark PU dihapus, sehingga kita harus mencari alternatif anggaran untuk pembangunan,” ungkap Kartiyus.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan. Pemkab Sintang kini tengah mencari opsi terbaik untuk memaksimalkan anggaran yang tersisa demi mempertahankan layanan pendidikan dan infrastruktur bagi masyarakat.