Balikpapan, IDN Times - PT Angkasa Pura I (Persero) sepakat untuk menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kedua lembaga menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).
"Perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah upaya dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam press release ke media.
Faik mengatakan, Angkasa Pura punya komitmen dalam menegakkan prinsip pemberantasan seluruh praktik korupsi. Ini menjadi tanggung jawab mereka, sebagai perusahaan BUMN yang memegang prinsip good corporate covernance (GCG).