Balikpapan, IDN Times - Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi dini asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Suatu sistem aplikasi analisa pengendalian digital nasional mendeteksi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menempatkan satu titik kamera pemantau Polri tersebut di kawasan PT ITCI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Penempatan dipasang pada BTS milik Telkomsel," terang Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Jumat (17/9/2021).