Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Antrean BBM Subsidi Berlarut-larut, Samarinda Ubah Sistem Distribusi
Antrean pembeli BBM jenis solar di SPBU Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)
  • Pemkot Samarinda membenahi distribusi BBM subsidi angkutan barang melalui fuel card dan verifikasi penerima, menyusul antrean SPBU berkepanjangan serta dugaan jual beli antrean hingga Rp150 ribu per kendaraan.
  • Mulai 1 September 2026, sopir wajib membawa kendaraan, STNK, dan Fuel Card Brizzi ke UPTD Dishub untuk verifikasi fisik sebelum mendapat kupon, dengan syarat KIR, PKB, dan ketentuan ODOL terpenuhi.
  • FGSS mengkhawatirkan mekanisme baru menambah waktu dan biaya operasional. Pemkot membuka evaluasi, mempertimbangkan tambahan titik kupon, serta menargetkan uji coba digitalisasi distribusi pada awal atau pertengahan September 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, membenahi tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi angkutan barang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran sekaligus mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pembenahan dilakukan melalui penerapan kartu kendali atau fuel card serta penguatan verifikasi kendaraan penerima BBM bersubsidi.

"Kalau terjadi kelangkaan, sehari dua hari mungkin kita bisa pahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan sampai parkir dari malam hingga pagi, itu patut dipertanyakan," kata Andi Harun dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (24/8/2026).

1. Antrean panjang di SPBU Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto istimewa

Menurut dia, antrean panjang yang terus berulang perlu dievaluasi. Pemerintah ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima pengguna yang berhak, termasuk pengemudi angkutan barang yang mengandalkan BBM untuk mendukung kegiatan logistik.

Pemkot Samarinda juga menyoroti dugaan praktik jual beli antrean di sejumlah SPBU. Informasi yang diterima pemerintah menyebutkan biaya antrean mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per kendaraan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah beban operasional sopir truk. Karena itu, Pemkot Samarinda mendorong sistem distribusi yang lebih transparan dan mudah diawasi.

Penerapan fuel card dan keterlibatan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi bagian dari upaya tersebut.

Namun, rencana perubahan mekanisme distribusi BBM bersubsidi mendapat perhatian dari ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS).

Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Samarinda terkait mekanisme baru pengambilan kupon BBM bersubsidi yang direncanakan mulai berlaku 1 September 2026.

2. Pengambilan kupon BBM subsidi pada September

Antrean pembeli BBM jenis solar di SPBU Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Ketua FGSS Achmad Hasan mengatakan para sopir pada prinsipnya tidak keberatan dengan upaya pemerintah memperbaiki distribusi BBM bersubsidi. Namun, mereka khawatir mekanisme baru justru memperpanjang proses dan menambah biaya operasional.

"Kebijakan ini bisa mengancam mata pencaharian kami," ujar Achmad.

Dalam skema baru, pengemudi diwajibkan membawa kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kartu kendali Fuel Card Brizzi ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub.

Kendaraan kemudian menjalani verifikasi fisik sebelum pengemudi mendapatkan kupon antrean BBM bersubsidi.

Kupon hanya diberikan kepada kendaraan yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki uji berkala atau KIR aktif, memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta tidak melanggar ketentuan kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

3. Mekanisme berbeda dengan sistem sebelumnya

Polisi temukan kendaraan modifikasi yang kerap ikut antre di SPBU di Samarinda (dok. Istimewa)

Mekanisme tersebut berbeda dengan sistem sebelumnya. Pengemudi sebelumnya dapat langsung mengantre di SPBU dan melakukan transaksi menggunakan fuel card tanpa harus menjalani verifikasi fisik harian di Dishub.

FGSS meminta pemerintah mempertimbangkan aspek efisiensi dalam penerapan kebijakan baru tersebut. Mereka khawatir proses verifikasi justru menyita waktu dan menambah biaya bagi pengemudi angkutan barang.

Pemkot Samarinda pun membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menambah titik distribusi kupon jika pengambilan yang dipusatkan di satu lokasi berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan.

Selain pembenahan mekanisme manual, pemerintah juga menyiapkan digitalisasi distribusi BBM bersubsidi sebagai solusi jangka panjang.

4. Mengurangi ketergantungan pada proses manual

Antrean pembeli BBM jenis solar di SPBU Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Digitalisasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada proses manual, memperkuat pengawasan, serta menghasilkan pencatatan penyaluran yang lebih akurat.

Uji coba sistem tersebut ditargetkan berlangsung pada pekan pertama atau kedua September 2026, setelah seluruh tahapan verifikasi diselesaikan.

Pemkot Samarinda berharap sistem distribusi yang lebih terintegrasi dapat memudahkan pengawasan sekaligus menyediakan data yang akurat mengenai kebutuhan BBM sektor transportasi.

Pemerintah menegaskan pembenahan tata kelola harus mampu mempertemukan dua kepentingan, yakni memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak dan menjaga kelancaran angkutan barang yang menopang aktivitas perekonomian daerah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article