Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jumpa pers Polresta Balikpapan tentang penganiayaan akibat miras. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Aksi kriminalitas akibat minuman keras (miras) kembali terjadi. Seorang warga Balikpapan harus menjadi korban pengeroyokan sekaligus penikaman tersangka S (27) dan L (26) yang terpengaruh miras di lokasi pencucian mobil sekitar Kantor Travel Kangoroo Kelurahan Damai Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (8/11/2021) pukul 02.30 Wita. 

"Pelaku tidak terima karena ditegur kemudian mengeroyok korban dan menikam korban dengan sebilah badik. Akibatnya korban menderita luka tikaman di bagian perut serta luka memar di bagian kepala dan siku,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (15/11/2021).

1. Kronologis kejadian

Garudanews.id

Rengga mengatakan, para pelaku asyik menikmati miras di lokasi kejadian perkara bersama rekan-rekannya. Di saat itu pula, datanglah korban yang menegur kelompok ini agar tidak membuat keonaran selama menikmati miras. 

Tidak terima dengan perlakuan korban terjadilah cekcok.

Kedua pelaku kemudian mengeroyok korban dan pelaku S mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekira 30 cm yang disimpan di pinggangnya. Tanpa pikir panjang S menusukkan badik ini ke perut korban. 

2. Pelaku berhasil diamankan

Editorial Team

Tonton lebih seru di