Balikpapan, IDN Times - Aksi kriminalitas akibat minuman keras (miras) kembali terjadi. Seorang warga Balikpapan harus menjadi korban pengeroyokan sekaligus penikaman tersangka S (27) dan L (26) yang terpengaruh miras di lokasi pencucian mobil sekitar Kantor Travel Kangoroo Kelurahan Damai Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (8/11/2021) pukul 02.30 Wita.
"Pelaku tidak terima karena ditegur kemudian mengeroyok korban dan menikam korban dengan sebilah badik. Akibatnya korban menderita luka tikaman di bagian perut serta luka memar di bagian kepala dan siku,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (15/11/2021).