Balikpapan, IDN Times - Meski belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan mulai melakukan penghentian pemberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi terhitung mulai Kamis, 27 Februari 2020.
Kebijakan penghentian itu dilakukan terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang sementara jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia, untuk antisipasi ancaman virus corona yang mulai mengancam negara tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Alfi Taufik mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang sementara jemaah umrah asal Indonesia untuk masuk ke negara tersebut.
“Saya sudah terima informasinya tadi pagi, cuma memang belum ada surat resmi dari pusat, tapi saya kira para agen travel umrah sudah tahu soal ini,” kata Alfi ketika diwawancarai pada Kamis (27/2).