Karhutla di Kaltim Tembus 752 Hektare, Polisi Mulai Kejar Pelaku

- Polda Kaltim menangani delapan laporan karhutla yang telah masuk tahap penyidikan, sambil mendalami kemungkinan pertanggungjawaban pidana perusahaan atau korporasi.
- Hingga 20 Agustus 2026, BPBD Kaltim mencatat 273 kejadian karhutla seluas 752 hektare; kewaspadaan meningkat menjadi sedang dan pemantauan kualitas udara diperkuat.
- Jajaran kepolisian telah memproses tiga tersangka, termasuk dugaan pembakaran lahan di Berau dan Kutai Kartanegara untuk pembukaan lahan.
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tengah menangani delapan laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Kaltim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, selain melakukan mitigasi dan pemadaman, kepolisian kini memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.
“Selain mitigasi penanganan kebakaran hutan, kami juga melakukan penegakan hukum. Ini salah satu bentuk efek jera kita kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Endar dlaporkan Antara di Balikpapan, Selasa (25/8/2026).
1. Laporan masuk tahap penyelidikan

Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro. (IDN Times/Erik Alfian) Menurut Endar, seluruh laporan tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Namun, ia belum merinci jumlah tersangka yang telah ditetapkan dari delapan perkara tersebut.
“Yang pasti ada delapan laporan polisi yang sudah ada. Untuk tersangka nanti saya pastikan dulu,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan atau korporasi dalam kasus karhutla yang ditangani.
“Untuk korporasi masih belum. Nanti akan kita lihat apakah memang ada keterkaitan atau pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh korporasi,” jelas Endar.
2. Karhutla di Kaltim tembus 752 hektare

Sejumlah personel TNI AU mendorong pesawat Casa NC-212 sebelum melakukan operasi modifikasi cuaca di Pangkalan TNI AU Dhomber, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (22/8/2026). ANTARA FOTO/Angga Palguna/YU Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, sebanyak 273 kejadian karhutla tercatat hingga 20 Agustus 2026. Luas area yang terdampak mencapai 752 hektare.
Peningkatan kasus selama musim kemarau membuat tingkat kewaspadaan karhutla di Kaltim naik dari kategori baik menjadi sedang.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan, pihaknya juga meningkatkan pemantauan kualitas udara untuk mengantisipasi dampak asap, terutama di Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser.
Di Berau, kabut asap berasal dari kebakaran yang terjadi di sejumlah titik lokal. Sementara di Paser, kondisi diperparah asap kiriman dari arah Kalimantan Selatan.
“BPBD Kaltim berkoordinasi dengan dinas kesehatan tingkat provinsi serta kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan,” kata Buyung.
3. Tiga tersangka sudah diproses

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Ayu Afria) Di tingkat kepolisian resor, jajaran Polda Kaltim sejauh ini telah memproses tiga tersangka dari sejumlah perkara karhutla.
Polres Berau menetapkan seorang tersangka berinisial BS. Ia diduga sengaja membakar lahan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, untuk membuka lahan. Api kemudian merembet hingga ke area konsesi perusahaan kehutanan.
Kasus serupa juga ditangani Polres Kutai Kartanegara. Polisi telah menetapkan tersangka yang diduga membakar semak untuk membuka lahan.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan aktivitas tersebut dengan area perkebunan di sekitar lokasi kejadian.
















