Warga menaruh ranting di Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM 6 sebagai bentuk protes lambatnya pembayaran ganti rugi lahan. (IDN Times/Erik Alfian)
Operasi pemadaman melibatkan Polsek Samboja, Koramil Samboja, Dinas Pemadam Kebakaran Samboja, Manggala Agni Regu Samboja, PT Jasa Marga, Palang Merah Indonesia (PMI), perangkat Kelurahan Sungai Merdeka, serta personel Kompi Kavaleri Samboja Barat Yonkav 13/Siwah Lembuswana.
Setelah penanganan intensif selama sekitar dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 22.30 WITA.
Meski api telah dinyatakan padam, sejumlah personel tetap disiagakan di lokasi. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran dipicu kondisi kemarau panjang dan cuaca ekstrem yang membuat vegetasi di kawasan tersebut mengering sehingga mudah terbakar.
Yazid mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan yang rawan karhutla.
Ia juga meminta warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.