Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Backlog Perumahan Tinggi, tapi Datanya Belum Akurat

WhatsApp Image 2025-07-23 at 13.32.33.jpeg
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), Imran. (Dok, Kementerian PKP)

Balikpapan, IDN Times – Pemerintah terus mendorong percepatan penyediaan hunian layak menyusul tingginya angka backlog perumahan di Kalimantan Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, backlog perumahan di provinsi ini mencapai 259.571 unit. Rinciannya, sebanyak 97.002 unit tergolong backlog kualitas karena tak layak huni, sementara backlog kepemilikan mencapai 162.569 unit.

Tiga wilayah dengan backlog tertinggi adalah Samarinda sebanyak 55 ribu unit, disusul Kutai Kartanegara 50 ribu unit, dan Balikpapan 38 ribu unit. Di tingkat nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat backlog kepemilikan rumah mencapai 9,9 juta, sementara backlog kelayakan mencapai 26,9 juta unit.

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), Imran, mengatakan pendataan backlog menjadi pijakan utama pelaksanaan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden.

“Kita butuh data valid terkait backlog, supaya program pemerintah bisa tepat sasaran. Tanpa pendataan yang akurat, kita tidak tahu sejauh mana program ini berhasil menurunkan backlog,” ujarnya selepas Rapat Koordinasi Evaluasi Pendataan Pembangunan Perumahan, Provinsi Kaltim, Kalsel, Kaltara oleh Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (23/7/2025).

1. Rumah vertikal hingga subsidi renovasi

istockphoto-1977929751-2048x2048.jpg
Ilustrasi rumah murah. (Dok. iStock/Shendart)

Menurutnya, backlog berdasarkan data BPS saat ini masih bersifat agregat dan perlu dikonfirmasi di lapangan. “Data kita dari berbagai sumber seperti APBD dan SBD Kemendagri itu belum bisa menjelaskan secara rinci. Maka, konfirmasi dari daerah jadi penting,” katanya.

Imran menjelaskan, pemerintah tengah menjalankan berbagai skema untuk memenuhi target 3 juta rumah, termasuk pembangunan rumah vertikal di wilayah perkotaan yang mengalami keterbatasan lahan.

“Di kota, tanah makin mahal, jadi rumah vertikal jadi salah satu solusi. Itu tetap jadi bagian dari program nasional, baik untuk 2025 maupun tahun-tahun selanjutnya,” ungkapnya.

2. Program ini juga mencakup renovasi rumah tidak layak huni

istockphoto-1286443066-2048x2048.jpg
Ilustrasi rumah bersubsidi. (iStock/infiksjurnal)

Selain pembangunan baru, program ini juga mencakup renovasi rumah tidak layak huni melalui bantuan stimulan dari pemerintah. Skema lainnya termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, hingga pembangunan rumah khusus untuk korban bencana secara gratis.

“Kita harapkan seluruh ekosistem perumahan ikut terlibat: pemerintah daerah, swasta, developer, hingga CSR perusahaan besar,” tambah Imran.

Sementara itu, Imran juga memastikan program rumah minimalis yang sempat diwacanakan sebelumnya telah resmi dihentikan oleh Menteri PKP. “Itu hanya ide awal untuk merespons keterbatasan lahan di kota. Tapi karena respons masyarakat kurang baik, akhirnya dicabut,” katanya.

Meski demikian, pembangunan rumah konvensional tipe 36 tetap berlanjut sebagai pilihan utama dalam program penyediaan perumahan rakyat.

3. Balikpapan bangun 150 unit rumah layak huni per tahun

istockphoto-2206390017-2048x2048.jpg
Ilustrasi rumah subsidi. (iStock/Faris Fitrianto)

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susteyo, menyatakan dukungan terhadap program nasional ini. Ia menyebut pemda perlu aktif dalam pendataan dan pemetaan kebutuhan hunian di daerahnya masing-masing.

“Kita di Balikpapan sudah membangun sekitar 150 unit rumah layak huni per tahun. Tapi dengan kenaikan APBD, kita berharap bisa lebih banyak lagi rumah yang terbangun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengembang memenuhi syarat infrastruktur dasar seperti fasos-fasum, kolam retensi, hingga penyediaan lahan makam dan fasilitas pendidikan dalam setiap pembangunan perumahan.

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Perlu kerja sama dengan asosiasi pengembang untuk memastikan perumahan yang dibangun benar-benar layak dan sesuai aturan,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us