Bahasa Daerah Terancam di Mahulu dan Paser, Balai Bahasa Gerak Cepat

Samarinda, IDN Times - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah dengan menjalankan program revitalisasi terhadap lima bahasa di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal sekaligus mencegah kepunahan bahasa daerah.
“Dari bahasa daerah yang teridentifikasi di Kaltim dan Kaltara, sebagian besar mengalami penurunan fungsi dan jumlah penutur,” ujar Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda diberitakan Antara, di Samarinda, Kamis (13/11/2025).
1. Program revitalisasi bahasa daerah di Kaltim

Tahun ini, program revitalisasi difokuskan pada Bahasa Melayu Kutai, Paser, dan Kenyah untuk wilayah Kaltim. Sementara di Kaltara, Bahasa Tidung dan Bulungan menjadi prioritas utama pelestarian.
Asep menjelaskan bahwa saat ini terdapat 16 bahasa daerah yang tercatat secara resmi di Kaltim dan 11 bahasa daerah di Kaltara. Secara keseluruhan, wilayah kerja Balai Bahasa Kaltim mencakup 27 bahasa daerah.
Namun, sejumlah bahasa menunjukkan kondisi vitalitas yang mengkhawatirkan. Beberapa di antaranya, seperti Punan Merah, Dusun, Segaai, Tunjung, Basap, dan Punan Long Lamcin, telah masuk kategori rawan.
2. Hilangnya penutur muda bahasa daerah di Kaltim

Kerawanan ini ditandai dengan semakin hilangnya generasi penutur muda yang tidak lagi menggunakan bahasa ibu dalam percakapan sehari-hari. Kondisi ini berpotensi mempercepat kepunahan bila tidak segera dilakukan upaya revitalisasi yang serius dan terukur.
Asep menyebutkan, penutur bahasa-bahasa yang terancam punah tersebut kini hanya tersisa dalam jumlah kecil dan tersebar di beberapa wilayah, seperti Mahakam Ulu, Paser, dan Kutai Barat. Data lapangan menunjukkan kondisi kritis pada Bahasa Punan Merah di Mahakam Ulu serta Bahasa Dusun di Paser, yang kini hanya dipakai di satu kampung dengan penutur aktif didominasi kelompok usia lanjut.

Berdasarkan pemetaan Summer Institute of Linguistics (SIL), jumlah penutur bahasa-bahasa yang terancam punah ini tidak mencapai seribu orang.
Meski begitu, beberapa bahasa daerah lain seperti Melayu Kutai, Paser, Banjar, Bugis, Bahau, dan Kenyah masih berada pada tingkat vitalitas yang relatif aman.


















