Paser, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) belum bisa memasukkan pelajaran bahasa daerah menjadi muatan lokal dikarenakan belum ada kurikulum sebagai panduan pembelajaran.
"Bahasa Paser belum bisa jadi muatan lokal di sekolah karena belum ada kurikulumnya," kata Plt Sekretaris Disdikbud Paser Agus Wintoro diberitakan Antara, Senin (25/7/2022).