Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merencanakan pembatasan sosial berskala mikro. Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pihaknya masih menunggu evaluasi pelaksanaan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi COVID-19 .
“Kami tengah membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, penerapan PPKM Skala Mikro, apakah kita akan bergeser dari Instruksi Gubernur Kaltim Nomor : 1 Tahun 2021 ke PPKM skala mikro, ini masih kita bahas, paling lambat Kamis (11/02/2021) kita akan umumkan,” ujar Rizal Effendi dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2021).
