Balikpapan, IDN Times - Dua pekan lalu Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim) menindak kasus tambang ilegal yang terjadi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto. Tepatnya di Waduk Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).
Namun hal tersebut agaknya tak membuat para pelaku pengerukan liar itu merasa gentar. Masih sekitar Kelurahan Margomulyo, Samboja sekitar 200 meter dari lokasi tambang yang terungkap, ditemukan bekas galian lainnya.
Memang, saat media ini mendatangi lokasi tak terlihat adanya aktivitas manusia maupun alat beratnya. Tetapi masih ada bekas kerukan batu bara dan jalan hauling bekas dilintasi truk. Tanda belum lama ada aktivitas penambangan.
“Tambangnya memang dekat dengan waduk. Mereka kerja malam hari supaya tidak terlihat,” kata Budi, nama samaran seorang sumber di Samboja, Selasa (22/2/2022).