Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolresta Balikpapan, Anton Firmanto (tengah) menunjukkan barang bukti handphone dari pengungkapan kasus curat di Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial YL (28), warga Balikpapan, ditangkap polisi setelah mencuri puluhan handphone dari sebuah toko elektronik di Jalan Mayjen Sutoyo. Aksi pencurian itu terjadi pada malam hari, 4 April 2025, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp288 juta.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan pelaku masuk ke Toko Nuansa Elektronik menjelang jam tutup. Ia berpura-pura menjadi pelanggan, lalu bersembunyi di lantai dua.

"Pelaku masuk dan pura-pura jadi pembeli. Dia sembunyi di lantai atas. Saat toko tutup, dia mulai beraksi," ujar Anton, Rabu (30/4/2025).

1. Bongkar lemari, bawa kabur 31 handphone

Deretan handphone yang diamankan kepolisian dari pengungkapan kasus curat di Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

YL membongkar lemari penyimpanan dan membawa kabur 31 unit handphone berbagai merek, mulai dari iPhone, Samsung, dan Vivo serta 4 aksesori HP. Untuk melancarkan aksinya, dia menggunakan kampak, palu, dan linggis.

Keesokan paginya, seorang petugas kebersihan toko naik ke lantai atas dan mendapati kondisi ruangan berantakan. "Petugas ini menemukan alat-alat yang digunakan pelaku, lalu melapor ke manajer toko dan ke polisi," kata Anton.

2. Polisi selidiki kemungkinan TKP lain

Editorial Team