Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial YL (28), warga Balikpapan, ditangkap polisi setelah mencuri puluhan handphone dari sebuah toko elektronik di Jalan Mayjen Sutoyo. Aksi pencurian itu terjadi pada malam hari, 4 April 2025, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp288 juta.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan pelaku masuk ke Toko Nuansa Elektronik menjelang jam tutup. Ia berpura-pura menjadi pelanggan, lalu bersembunyi di lantai dua.
"Pelaku masuk dan pura-pura jadi pembeli. Dia sembunyi di lantai atas. Saat toko tutup, dia mulai beraksi," ujar Anton, Rabu (30/4/2025).