Penajam, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PD3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menolak memberikan data kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU Nurkaidah meminta wartawan melampirkan surat resmi permintaan data.
“Untuk permintaan data, agar bapak dapat bersurat terkait permintaan data itu. Karena kita instansi pemerintah yang mengeluarkan data berdasarkan permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga, terima kasih,” ujar Nurkaidah melalui aplikasi WhatsApp (WA) saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/6/2023).