Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BNNK Balikpapan dan Kantor Bea Cukai Balikpapan menggeledah dua rumah di Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat. Operasi ini melibatkan dua anjing pelacak K-9 untuk menelusuri jaringan narkoba dengan modus operandi lintas provinsi.
Penggeledahan menyasar rumah tersangka berinisial HRS, yang kini berstatus buronan, di Jalan Kampung Atas Air No. 28 RT 29, serta rumah tersangka KMN di No. 63 RT 30. Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti sisa hasil tangkapan sebelumnya.
“Kami menggeledah jaringan narkoba multimodus yang melibatkan wilayah Malaysia, Pontianak (Kalbar), Nunukan (Kaltara), dan Pinrang (Sulsel),” ujar Kepala BNNP Kaltim Brigadir Jenderal Pol Rudi Hartono, Kamis (5/12/2024).