Kapolda Kalimantan Timur Irjen Endar Priantoro mengingatan anggota Brimob Polda Kaltim untu tak terlibat dengan narkoba. (Dok. Brimob Polda Kaltim)
Sebelumnya, pada apel pasukan, 30 April 2025 kemarin, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Endar Priantoro menegaskan pentingnya rasa bangga terhadap kesatuan, namun mengingatkan agar kebanggaan tersebut tidak berlebihan hingga menimbulkan tindakan yang kontraproduktif. Ia secara tegas melarang keterlibatan anggota Brimob dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kebanggaan terhadap satuan sangat dibutuhkan, tapi jangan berlebihan. Hindari perbuatan yang tidak baik, khususnya narkoba. Tidak boleh ada anggota Brimob yang terlibat narkoba,” ujar Kapolda saat memimpin apel pasukan.
Menanggapi arahan tersebut, Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi pimpinan. Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kami siap melaksanakan seluruh arahan Bapak Kapolda. Peningkatan kemampuan dan penegakan disiplin menjadi prioritas kami demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga nama baik satuan,” kata Kombes Pol. Andy Rifai.