Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati PPU, H Hamdan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam Pongrewa, mengajak warga ikut berperan aktif dalam mencegah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Potensi kebakaran hutan dan lahan masih mungkin terjadi karena pada masa seperti ini, sebagian warga ingin membuka lahan untuk bercocok tanam.

"Hujan mulai berkurang, jika tidak diantisipasi dapat berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Hamdam Pongrewa seperti dikutip dari Antara pada Senin (26/6/2023).

1. Membuka lahan

Ilustrasi kebakaran hutan (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Tradisi membuka lahan dengan cara dibakar masih sering terjadi di daerah berjuluk Benuo Taka itu karena dinilai lebih murah dan cepat.

"Kebiasaan warga sering kali menjadi penyebab terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Tindakan yang sengaja menimbulkan kebakaran diatur dalam pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tambah dia, dan membuka lahan dengan cara membakar hutan dilarang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Tentunya ada sanksi yang dikenakan bagi pelaku yang sengaja menimbulkan kendaraan dan membuka lahan dengan cara dibakar, lanjut dia, sesuai kedua regulasi atau peraturan tersebut.

2. Kurangi kebiasaan buka lahan dengan dibakar

Editorial Team

Tonton lebih seru di