Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Casis Polri di Sintang Ditemukan Tewas dan Sempat Beli Racun Rumput

Casis Polri di Sintang Ditemukan Tewas dan Sempat Beli Racun Rumput
Tim Forensik (tengah) memaparkan hasil forensik korban di Sintang. (IDN Times/Polres Sintang).

Pontianak, IDN Times - Seorang Calon Siswa (Casis) Polri berinisial S (20 tahun) ditemukan meninggal dunia di lanting yang ada di Sungai Melawi, Desa Baning, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). S ditemukan meninggal dunia pada (5/9/2023) lalu.

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, korban langsung dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih dalam terkait kematian korban. Setelah hasil autopsi keluar, Kapolres Sintang didampingi oleh Ketua Tim Forensik dan dihadiri keluarga korban membacakan langsung hasil dari autopsi tersebut.

1. Ditemukan zat berbahaya di dalam tubuh korban

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo (tengah). (IDN Times/Polres Sintang).
Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo (tengah). (IDN Times/Polres Sintang).

Dwi mengatakan, kematian korban S yang merupakan casis Polri tersebut diakibatkan karena masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh. Sehingga menyebabkan terjadinya erosi dan pendarahan pada lambung.

“Dalam hasil autopsi ini juga ditemukan adanya pembengkakan pada otak dan perbendungan pada organ dalam, sehingga menyebabkan mati lemas (asfiksia),” ungkap Kapolres, Kamis (18/1/2024).

Dwi menyebutkan, hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Tim Forensik. Dia mengatakan, akibat dari masuknya zat berbahaya ini, korban mengalami kesulitan bernapas yang menyebabkan kematian.

2. Tim Forensik identifikasi zat berbahaya yang masuk ke tubuh

Keluarga korban Casis meninggal di Sintang. (IDN Times/Polres Sintang).
Keluarga korban Casis meninggal di Sintang. (IDN Times/Polres Sintang).

Tim Forensik juga telah mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban tersebut.

“Kita sudah dengarkan dari Ketua Tim Forensik bahwa untuk zat berbahaya yang masuk kedalam tubuh korban ini belum dapat diidentifikasi, sehingga tidak dapat diambil kesimpulan zat berbahaya ini merupakan racun yang masuk dalam kategori apa, gejalanya, dan sebagainya,” papar Dwi.

Dalam autopsi ini, pihaknya juga telah melibatkan SDM dan sumber daya alat dari rumah sakit terbaik. Selain itu juga berkoordinasi dengan berbagai dokter di Indonesia, namun zat berbahaya ini memang belum dapat diidentifikasi.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengerahkan upaya semaksimal mungkin terkait pengungkapan kematian korban. Dwi juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pihak keluarga jika mendapati fakta-fakta baru terkait kematian korban.

3. Korban sebelumnya membeli racun rumput

Keluarga korban mendengarkan polisi bacakan hasil forensik di Polres Sintang. (IDN Times/Polres Sintang).
Keluarga korban mendengarkan polisi bacakan hasil forensik di Polres Sintang. (IDN Times/Polres Sintang).

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono memaparkan, rangkaian kejadian dari aktivitas yang dilakukan korban sebelum meninggal. Hingga kemudian ditemukannya jenazah korban tergeletak di lanting dalam keadaan meninggal dunia.

Pada rangkaian kejadian yang sempat dijabarkan oleh Kasat Reskrim dimulai dari aktivitas korban pukul 07.00 WIB, hingga laporan kematian korban pukul 17.30 WIB. Terdapat aktivitas bahwa korban sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko pertanian untuk membeli racun rumput.

“Korban sekitar pukul 11.00 WIB hingga 11.18 WIB terpantau CCTV salah satu toko pertanian, dengan tujuan membeli racun rumput. Tak berselang lama, pukul 11.33 WIB sampai dengan 11.36 WIB korban kembali ke toko pertanian dan menukar racun rumput ke Gramakuat,” paparnya.

Usai membeli racun rumput, korban kembali ke rumah bibi korban untuk beristirahat dan aktivitas korban berhenti pada pukul 13.00 WIB. Ketika kedua saksi yang merupakan Casia satu grup dengan korban menelpon sebanyak 7 kali, namun mereka tak mendapatkan respons apapun dari korban.

4. Korban ditemukan meninggal dunia di Lanting pinggir sungai

Keluarga korban Casis di Sintang mengikhlaskan kepergian korban. (IDN Times/Polres Sintang).
Keluarga korban Casis di Sintang mengikhlaskan kepergian korban. (IDN Times/Polres Sintang).

Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telepon pun tak dijawab, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek keadaan korban namun ternyata korban tidak sedang berada di rumah.

“Pada saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak di rumah karena korban meninggalkan rumah juga tanpa memberitahu orang di rumahnya,” ungkap Wendi.

Pukul 14.01 WIB, korban sempat melihat percakapan Whatsapp yang ada di grupnya, ini terekam pada status pesan Whatsapp. Sebelumnya, pada pukul 13.30 WIB saksi yang bekerja sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban jalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk.

Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di Lanting, Kasat Reskrim melalui hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban. Melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban.

Hal ini dipertegas oleh Kapolres Sintang, pihaknya tidak menemukan keganjilan pada korban berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama Casis sewaktu berlatih di Polres Sintang.

“Ini upaya maksimal kepolisian, khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian korban. Adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tri Purnawati
EditorTri Purnawati
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kadal Unik Ini Terancam di Habitat Asli, tapi Jadi “Ancaman” di Jepang

08 Apr 2026, 04:00 WIBNews