Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Abrasi, Menteri LH Rumuskan Perlindungan Mangrove di Mempawah

Cegah abrasi dan pemulihan ekosistem pesisir.
Cegah abrasi dan pemulihan ekosistem pesisir, Menteri LH tanam mangrove. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Sebagai bentuk memulihkan ekosistem pesisir, serta pencegahan abrasi, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melaksanakan kegiatan menanam mangrove di pesisir Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan di Mempawah Mangrove Park dengan luasan lahan sekitar 8 hektar. Tak hanya Menteri, hadir juga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam penanaman mangrove tersebut.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional rehabilitasi mangrove yang bertujuan memulihkan ekosistem pesisir, mencegah abrasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ungkap Menteri LH.

1. Mangrove punya peran strategis serap karbon

Menteri LH dan Kapolri tanam mangrove di Mempawah.
Menteri LH dan Kapolri tanam mangrove di Mempawah. (IDN Times/istimewa).

Menteri LHK menegaskan bahwa mangrove memiliki peran strategis dalam menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, serta memperkuat ekonomi lokal.

“Mangrove adalah benteng alami wilayah pesisir. Dengan pelibatan masyarakat dan berbagai pihak, kita bisa menjaga dan mengelola ekosistem ini secara berkelanjutan,” ucap Hanif.

2. Keterlibatan Polri dalam bidang lingkungan hidup

Kapolri dukung program bidang lingkungan dalam penanaman mangrove.
Kapolri dukung program bidang lingkungan dalam penanaman mangrove. (IDN Times/istimewa).

Kapolri menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup.

“Polri berkomitmen untuk mendukung program pemerintah, termasuk dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman mangrove tidak hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim,” papar Kapolri Sigit.

3. Menteri LH tegaskan tak boleh ganggu ekosistem mangrove

Menteri LH gelar rakor perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove.
Menteri LH gelar rakor perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. (IDN Times/Teri).

Usai melakukan penanaman mangrove, Menteri Hanif gelar rapat koordinasi nasional perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, di Hotel Aston Pontianak.

Hanif bilang, Rakornas ini penting dan tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove.

“Kita diminta untuk segera menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove. Selama lebih dari 17 tahun kita belum menyusun bagaimana perencanaan pengelolaan mangrove nasional sehingga yang ada adalah tekanan yang cukup besar dari habitat mangrove yang sangat penting,” paparnya.

Mangrove di Indonesia, kata Hanif, ada sekitar 3,4 juta hektare, terbesar di dunia. Pada kesempatan ini, pihaknya diminta untuk bersama merumuskan soal rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove.

“Hari ini kita minta kepada para expert dunia usaha pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan bagimana rencana perlindungan dan pengelolaan mangrove itu mampu kita lakukan,” tutur Hanif.

“Maka mari kita lakukan penanaman mangrove dengan sangat presisi, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang boleh mengganggu dengan masif ekosistem mangove yang kita miliki, yang hampir berada di seluruh provinsi di tanah air,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us