Balikpapan, IDN Times - Hasil tera ulang terhadap MinyaKita yang dijual di Pasar Pandansari, Balikpapan, pada Kamis (13/3/2025) menunjukkan adanya kekurangan takaran yang signifikan. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Balikpapan, Muhammad Anwar, mengungkapkan, dari 10 sampel minyak yang diuji, ditemukan selisih takaran yang melebihi batas toleransi yang ditetapkan pemerintah.
Temuan ini, disebut Anwar akan dilaporkan ke Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Kaltim dalam rapat koordinasi. Langkah penindakan, masih akan menunggu hasil rapat koordinasi tersebut.