CEO Persiba Pilih Fokus Siapkan Tim di Tengah Penangkapan Direkturnya

Balikpapan, IDN Times - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri baru saja melakukan operasi penangkapan terhadap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prasetyo di Balikpapan. Penangkapan catur terkait dengan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Informasi tersebut sudah diterima media ini sejak dua hari belakangan. Kabarnya, Bareskrim tak hanya menangkap Catur, tapi juga beberapa orang lainnya. Meski membenarkan penangkapan terhadap Catur, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa belum berbicara banyak. "Kalau Catur benar," singkat Mukti, Minggu (9/3/2025).
Menanggapi penangkapan Catur, Chief Executive Officer (CEO) Persiba, Ichsan Rachmansyah Sofyan tak banyak berkomentar. Ia memilih tak mengomentari kasus hukum yang membelit salah satu petinggi Persiba itu.
1. Pilih fokus urus Persiba

Ichsan mengatakan, saat ini fokusnya adalah menggelar pertemuan dengan Komisaris Utama Persiba, M Rafil Perdana, Ketua Dewan Pembina Persiba, Alwi Al Qadri, dan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud untuk mempersiapkan tim menyongsong Liga 2 musim depan.
"Kami tetap solid untuk membuat Persiba berprestasi dan membanggakan Balikpapan," kata dia.
2. Penangkapan catur terkait dua kasus

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, menjelaskan, Catur ditangkap bukan hanya terkait narkotika. Tapi, juga perkara pencucian uang (TPPU). "Iya, kedua-duanya," kata mantan Kapolres Berau medio 2012 ini.
3. Sepak terjang Catur

Informasi yang dihimpun media ini, Catur merupakan salah satu sosok yang berjasa membawa Persiba Balikpapan mentas dari Liga 3 ke Liga 2 musim depan. Dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Persiba sejak awal musim kemarin.
Sebelum menjadi salah satu petinggi di Persiba, Catur juga pernah menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim, yang berlaga pada Danlanud Cup 2022 silam.
Catur juga tercatat menjadi manajer Persiba U-17 yang berlaga pada Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.
Catur juga tercatat merupakan mantan anggota Polda Kaltim. Dia pernah bertugas sebagai analis pada Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, sebelum memutuskan pensiun dini.
Berdasarkan penelurusan, Catur juga pernah menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan alat penyadap milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di PN Balikpapan pada 3 April 2024 lalu.