Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menunjukkan barang bukti tindak pidana kejahatan siber berupa peretasan, yang dilakukan empat orang asal Pinrang, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus komplotan peretas asal Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Selasa (25/2/2025) kemarin di sebuah hotel di kawasan Balikpapan Selatan. Komplotan yang terdiri dari AP (19), AL (27), MDI (24), dan MFA (24) ini diketahui sudah beraksi selama tujuh bulan terakhir.

Keempat orang ini berbagi peran saat menjalankan aksi peretasan. Ada yang mencari korban, ada yang mengirim tautan phising, ada yang bertugas mengganti username, password, dan informasi Instagram yang berhasil diretas. Selama tujuh bulan beraksi, komplotan ini sudah meraup sekitar Rp500 juta dari para korban.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Komisaris Polisi Ariansyah mengatakan, duit itu merupakan hasil tebusan dari pemilik akun Instagram yang diretas maupun pengikut akun Instagram, yang jadi korban penipuan.

"Tersangka biasanya meminta tebusan Rp1 juta hingga Rp5 juta untuk setiap akun yang diretas, tergantung jumlah follower-nya," kata Ariansyah.

1. Belajar secara otodidak

Keempat tersangka ini mengaku belajar meretas secara otodidak. (IDN Times/Erik Alfian)

Meski bekerja secara sistematis dan terorganisasi dalam menjalankan peretasan, rupanya keempat tersangka tak ada yang punya latar belakangan pendidikan IT.

Ariansyah menyebut, keempat tersangka belajar meretas secara otodidak. "Tidak ada latar belakang pendidikan IT. Mereka berempat tamatan SMA semua. Mereka belajar secara otodidak di Pinrang," jelas Ariansyah.

2. Polisi buru penyedia tautan phising

Editorial Team

Tonton lebih seru di