Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Curi Motor di Waru, Pria Penajam Ditangkap Polisi Berkat Rekaman CCTV

Tersangka curanmor HI diapit dua polisi saat kantor Polres PPU
Tersangka curanmor HI diapit dua polisi saat kantor Polres PPU (IDN Times/Ervan)
Intinya sih...
  • Motor dicuri saat terparkir depan rumah
  • Korban alami kerugian motor senilai Rp7 juta
  • Masyarakat diminta berhati-hati parkir kendaraannya

Penajam, IDN Times – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil membekuk seorang pria berinisial IH (27), warga Kecamatan Waru. Ia ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Paser.

“Pelaku berinisial IH telah kami amankan. Ia diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi KT 5872 EZ milik korban bernama Rensi Tamara S (32),” ujar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, Senin (7/7/2025).

1. Motor dicuri saat terparkir depan rumah

Tersangka curanmor HI terlihat CCTV ketika membawa hasil curiannya
Tersangka curanmor HI terlihat CCTV ketika membawa hasil curiannya (IDN Times/Ervan)

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 18.30 WITA. Saat itu, korban sedang berada di rumah keluarganya di RT 28, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, dan memarkir sepeda motornya dalam kondisi tidak terkunci stang.

"Korban masuk ke dalam rumah dan menutup pintu seperti biasa. Sayangnya, motor yang diparkir di depan rumah itu kemudian dicuri pelaku," jelas Dian.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 22.30 WITA saat hendak pulang. Panik, korban berusaha mencari kendaraan tersebut dan bertanya ke warga sekitar, namun hasilnya nihil.

2. Korban alami kerugian motor senilai Rp7 juta

Proses penangkapan tersangka HI  dilakukan sejumlah anggota Satreskrim Polres PPU
Proses penangkapan tersangka HI dilakukan sejumlah anggota Satreskrim Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres PPU pada Selasa, 1 Juli 2025. Dalam laporannya, korban menyebutkan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres PPU langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tegas AKP Dian.

3. Masyarakat diminta berhati-hati parkir kendaraannya

Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama saat malam hari.

“Gunakan kunci ganda dan pastikan parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kewaspadaan menjadi langkah awal dalam mencegah tindak kejahatan,” pesan Kapolres.

Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga tuntas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us