Samarinda, IDN Times - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diberlakukan menyeluruh di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku di tiga kota yakni Bontang, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
“Besok PPKM Mikro mulai berlaku. Kami berharap semua daerah sudah bersiap,” ujar Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim Yudha Pranoto seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Katim, Senin (8/3/2021).