Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka JA terduga pengedar narkoba diringkus polisi di Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbajar)

Penajam, IDN Times – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pria ini berinisial JA (26) warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU.

“Tersangka JA kami amankan pada Senin lalu (12/4/2021) sekira pukul 16.00 Wita di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, karena memiliki sabu-sabu dan tersangka kami duga sebagai pengedar narkoba,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Anton Saman kepada IDN Times, Rabu (5/5/2021) di Penajam.

1. Tersangka ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres PPU

Ilustrasi. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah Penajam ini, bebernya, berawal ketika pada hari itu anggota Opsnal Satresnarkoba Polres PPU yang dipimpin Kanit II Iptu Iskandar Rondonuwu, melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam.

“Saat itu anggota kami melihat seseorang yang dicurigai yang diketahui berinisial JA berada di dalam sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Seteleng tersebut, sehingga anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan serta dilakukan penggeledahan,” sebu Anton.

2. Hasil penggeledahan petugas temukan sabu-sabu dan timbangan digital

Editorial Team

Tonton lebih seru di