Penajam, IDN Times – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pria ini berinisial JA (26) warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU.
“Tersangka JA kami amankan pada Senin lalu (12/4/2021) sekira pukul 16.00 Wita di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, karena memiliki sabu-sabu dan tersangka kami duga sebagai pengedar narkoba,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Anton Saman kepada IDN Times, Rabu (5/5/2021) di Penajam.