Baru Lepas Landas dari Long Bawan, Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan

Nunukan, IDN Times - Pesawat maskapai Pelita Air dengan nomor penerbangan PAS 7101 registrasi PK-PPA dilaporkan jatuh di wilayah Gunung Pa’belaban, Desa Kampung Baru, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026) pukul 12.15 WITA. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Komisaris Besar Pol Slamet Wahyudi membenarkan peristiwa nahas ini.
1. Pesawat terbang dari Long Bawan menuju Tarakan

Keterangan tertulis Polda Kaltara menyebutkan, pesawat yang melayani rute Long Bawan–Tarakan tersebut sebelumnya tiba di Bandara Long Bawan sekitar pukul 11.00 WITA dari Tarakan dengan membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sekitar 4.000 liter. Setelah proses bongkar muatan selesai, pesawat kembali lepas landas menuju Tarakan sekitar pukul 12.10 WITA.
Namun, beberapa menit setelah mengudara, pihak bandara menerima laporan adanya pesawat jatuh di sekitar Desa Pabetung, Kampung Baru, Kecamatan Krayan Timur.
2. Personel SAR menuju lokasi bencana

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Krayan bersama unsur TNI, BPBD Kecamatan Krayan, Satpol PP, serta pihak maskapai bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.40 WITA dan mendapati pesawat dalam kondisi terbakar.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan pilot pesawat, Capt. Hendrick L. Adam, dalam kondisi meninggal dunia di dalam badan pesawat. Sekitar pukul 16.00 WITA, jenazah korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Pratama Kecamatan Krayan untuk penanganan lebih lanjut.
3. Proses evakuasi jenazah korban

Polsek Krayan memastikan proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga telah melakukan pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lanjutan.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Pratama Krayan sambil menunggu kedatangan tim dari pihak maskapai yang dijadwalkan tiba pada Jumat (20/2/2026).
Hingga kini, penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.


















