Balikpapan, IDN Times - Dua warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SKD (47) dan JMD (30) ditangkap Unit jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota Jawa Timur (Jatim) karena membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.
Keduanya diamankan di Jalan Letjen S Parman pada, Minggu (29/5/2022) lalu sekitar pukul 19.00 Wib.
"Tersangka merupakan warga Bontang, Kalimantan Timur yang sengaja datang ke Kota Malang atas perintah dari seseorang berinisial R yang saat ini kami buru," beber Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto dalam konferensi pers dikutip dari Antaranews Jatim.
