Penajam, IDN Times - Dua pria warga Ibu Kota Nusantara (IKN) asal Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial DS (31) dan AR (25), Rabu (18/9/2024) digerebek anggota Polsek Sepaku, Polres PPU. Mereka ditemukan tengah asyik 'nyabu' atau sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 Wita dipimpin langsung Kapolsek Sepaku, Iptu Syarifuddin beserta anggota Unit Reskrim Polsek Sepaku.
“Kedua tersangka kami amankan saat mengkonsumsi sabu-sabu di salah satu rumah yang berada di Jalan Dewi Sartika RT 013, Desa Tengin Baru Sepaku, kita ketahui merupakan rumah tersangka AR,” kata kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kapolsek Sepaku, Iptu Syarifuddin kepada IDN Times, Kamis (19/9/2024) di Sepaku.
