Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial H (40) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan polisi setelah melakukan pemukulan terhadap anak berusia 10 tahun. Korban ialah N, yang diketahui merupakan teman sepermainan anak H, yang berinisial AR (7).
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengatakan, tindak kekerasan tersebut terjadi saat korban tengah asyik bermain. "Tiba-tiba saja H datang dan langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali," terangnya, Senin (15/8/2022).