Penajam, IDN Times - Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial HD (36) berikut barang bukti 6 paket sabu-sabu diamankan dari lokasi Kelurahan Gunung Seteleng Penajam, Senin (26/4/2021) pukul 20.50 Wita.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan sekitar jalan umum Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam," kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton Saman kepada IDN Times, Rabu (28/4/2021).